News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

DPR Desak KPK Tuntaskan Korupsi Alquran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alquran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini mendorong KPK untuk segera menuntaskan adanya dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Hal ini penting karena menyangkut pengadaan kitab suci Agama Islam yang memang sangat diperlukan umat di berbagai pelosok.

“KPK yang pertama kali mengungkapkan kasus ini ke publik, maka saya mendorong agar KPK menuntaskan segara dugaan tersebut. Kalau buktinya kuat segera ditingkatkan menjadi penyidikan. Kalau tidak terbukti segera diklarifikasi. Agar jelas duduk masalahnya,” kata Jazuli dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Senin(25/6/2012).

Menurut Jazuli, sebagai mitra di DPR RI, Komisi VIII mendukung kebijakan Kemenag menambah pengadaan jumlah Alquran dari tahun ke tahun karena memang kebutuhannya riil bagi kaum muslimin. Demikian juga pengadaan kitab-kitab agama lain.

“Ini kan bagian dari pembinaan agama melalui penyebarluasan kitab suci agama-agama,” ujar Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan DPP PKS ini.

Pada kesempatan yang sama, Jazuli mendorong Kementerian Agama agar terbuka terhadap kasus ini, juga kasus-kasus dugaan korupsi yang menimpa institusi pimpinan Suryadharma Ali ini.

“Kemenag harus membuka diri seluas-luasnya, memberi akses kepada KPK untuk menyelidiki kasus ini. Bahkan, meminta asistensi KPK, untuk terus mendeteksi potensi korupsi di kementerian agama,” pintanya.

Jazuli menambahkan, masyarakat sudah mengetahui Kemenag beberapa tahun terakhir selalu menempati ranking satu instansi yang paling rendah integritasnya terhadap korupsi. Karena itu, Jazuli Juwaini menyarankan, agar Kementerian Agama melakukan perbaikan radikal, namun tetap sistematis dan terukur.

“Pertama, Kemenag harus semakin terbuka dengan melibatkan KPK, BPK, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, UKP3R untuk memperbaiki diri. Kedua, Kemenag harus mewujudkan sistem transparansi dan akuntabilitas publik. Ketiga, Kemenag harus menciptakan sistem pengaduan masyarakat yang efektif dan direspon dengan cepat dan transparan (fast respon). Dorong public untuk mengawasi dan melaporkan indikasi korupsi di Kemenag,” sarannya.

Kementerian Agama, lanjut Jazuli, juga dapat melibatkan auditor independen yang benar-benar kredibel untuk membantu mengawasi dan mengevaluasi kinerja dan anggaran kementerian sekaligus untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Kami sangat mendukung jika Kemenag melakukan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jajaran Kemenag memang harus terus dimotivasi agar jujur, amanah, dan transparan, dan hal itu harus diiringi dengan sanksi tegas atas pelanggaran. Hanya dengan demikian mata rantai korupsi dapat dihentikan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini