News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Andi Mallarangeng: Kami Senang Jika Kasus Hambalang Selesai

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, keluar dari gedung KPK usai diperiksa penyidik, Kamis (24/5/2012). Andi diperiksa KPK terkait penyelidikan kasus Hambalang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Andi Mallarangeng, mengatakan partainya akan senang jika kasus proyek Pusat Olahraga Hambalang selesai.

Demikian disampaikan Andi di sela rapat dengan Komisi X Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Pernyataan itu disampaikan Andi terkait rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dalam penyelidikan kasus Hambalang pada Rabu (27/6/2012) besok.

Meski rekan separtai, Andi menolak berkomentar tentang panggilan pemeriksaan Anas.

"Kami serahkan semua kepada KPK. Yang penting kalau kami di Kemenpora dan jajarannya jelas siap bekerja sama penuh dengan KPK," kata Andi.

Menurut Andi, Kemenpora telah menjalankan mekanisme proyek Hambalang sesuai prosedur yang berlaku. Jika ada pejabat Kemenpora yang melakukan korupsi, maka secara pribadia dia yang harus bertanggung jawab.

"Yang jelas KPK sekarang sudah menyelidiki dan sekarang BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga sudah mengaudit siapa-siapa yang melakukan penyimpangan, harus bertanggung jawab," kata dia.

Sebagai Sekretaris Dewan Pembina PD, Andi juga mengatakan partainya menyereahkan sepenuhnya kepada KPK tentang pemeriksaan Anas ini. Ia juga menyatakan kader PD harus bertanggung jawab jika melakukan pelanggaran hukum dalam proyek ini.

"Yah kami semua senang bisa selesai, bisa tuntas diusut, kalau bisa segera mungkin diusut tuntas. Kalau yang melakukan penyimpangan ya tentunya harus bertanggung jawab," ujar mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini