News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

KPK Tetapkan A Tersangka Suap di Boul Sulteng

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangannya di di Villa Asahan, Leok, Ibukota Kabupaten Buol, Sulewesi Tengah, Selasa (26/6/2012). Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka yakni pihak swasta berinisial A.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kami akhirnya menetapkan A sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/6). turut hadir dalam jumpa pers tersebut yaitu Ketua KPK, Abraham Samad dan Juru Bicara KPK, Johan Budi.

A, lanjut Bambang diduga sebagai pemberi suap untuk sebuah penerbitan hak. "Pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," terang Bambang.

Lebih lanjut, KPK diwakili Bambang belum dapat menjelaskan detait terkait kasus tersebut. Ia pun lantas berjanji akan diumumkan lebih lanjut pada kesempatan lain. "Masih didalami semuanya, selain A, KPK juga tengah menelusuri si pihak-pihak yang diduga sebagai pemebri lain dan penerimanya," tandas Bambang.

Sementara itu, berdasakan informasi yang berhasil dihimpun Tribunnews.com, siang tadi tepatnya Pukul 11.00 Wita, tim KPK berhasil menciduk Manager perkebunan kelapa sawit terbesar di kabupaten Buol itu saat berupaya menyuap petugas KPK di Villa Asahan, Leok, Ibukota Kabupaten Buol, yang diketahui villa milik Bupati Buol, Amran Batalipu.

Sumber resmi di kabupaten Buol jika Manager yang diketahui bernama Anshori itu mencoba menyuap aparat KPK untuk tidak menangkap Amran yang saat ini sedang dibidik KPK menyangkut soal dugaan korupsi APBD kabupaten Buol.

Namun, belum diketahui pasti besaran suap yang akan diberikan dan motif dibalik penyuapan itu.

Berita Terkait: KPK Tangkap Bupati
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini