TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk milik Siti Hardijanti Rukmana berjanji akan menyumbang pembangunan gedung KPK. Hal itu dilakukan, jika PT Bhakti Investama milik Hary Tanoesudibjo mau membayar hutang.
Seluruh hutang perusahaan Hary Tanoe sebesar 2 juta Dollar Amerika akan diserahkan semuanya untuk KPK.
"Apabila hak tagih atas NCD (Negotiable Certificate of Deposit Unibank) tersebut dilakukan. Maka kami bermaksud untuk bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan gedung baru KPK sebesar US$2juta," ujar Direktur Utama PT CMNP, HM Jusuf Hamka, dalam surat tertulis yang ditujukan untuk ketua KPK, Abraham Samad.
Pada surat yang ditanda tangani langsung Jusuf Hamka. Perusahaan milik Tutut panggilan akrab Siti Hardijanti Rukmana, secara simbolik pula diserahkan uang sebesar Rp 10,035 jutakepada KPK.
Uang tersebut, merupakan urunan dari para pengurus dan karyawan PT CMNP.
"Besaran sumbangan yang sudah kami kumpulkan hingga penyerahan ini sebesar Rp 10,035 juta," kata Jusuf.
Sementara itu, penyerahan simbolik ini bertepatan dengan pemeriksaan Hary Tanoesudibjo di KPK terkait kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama.
Klik Juga: