News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Reaksi FPI Soal Dugaan Korupsi Alquran

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan korupsi pengadaan Kitab Suci Alquran oleh Kementerian Agama (Kemenag) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Zulkarnaen Djabar Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik KPK bergerak cepat menggeledah ruang kerja Zulkarnaen di DPR serta kediamannya di Bekasi.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik apalagi yang dikorupsi adalah pengadaan kitab suci Alquran.

Nah, bagaimana tanggapan Front Pembela Islam (FPI) yang selama ini mengklaim dirinya Ormas penegak syariat Islam.

Sekjen FPI, Sobri Lubis, ketika dikonfirmasi soal itu mengatakan mendukung pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali yang mensilakan KPK mengusut kasus ini dengan berlandaskan azas praduga tak bersalah.

"Dan jika terbukti secara hukum maka FPI mendukung proses hukum dilakukan atas siapapun," kata Sobri ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (29/6/2012).

Memang Menag sebelumnya telah menyebut KPK agar memproses hukum dugaan korupsi itu kendati dibantah pihaknya melakukan korupsi pengadaan Qur'an.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini