TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk introspeksi diri terkait dengan adanya dugaan kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran.
"Kami berharap mereka (Kemenag) bisa introspeksi. Mungkin saja di sana-sini ada kelemahan-kelemahan," kata Agung Laksono di Kantor Kemenkokesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2012).
Pernyataan Agung Laksono berkaitan dengan adanya 'oknum' di Ditjen Bimas Islam Kemenag yang diduga diminta oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen djabar, yang kini menjadi tersangka untuk memuluskan anggaran 2011 dan 2012 terkait pengadaan Alquran yang diduga dikorup.
Selain itu, Agung Laksono juga menilai UU Keuangan Negara masih lemah, sehingga perlu ditinjau ulang apakah perlu dipertahankan atau tidak.
"Sebab, selama itu dipertahankan, kerugian-kerugian seperti itu juga bisa jadi muncul lagi. Jadi, kewenangan-kewenangannya perlu dilihat kembali apakah perlu dipertahankan," kata Agung Laksono.
Baca Juga: