TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sedianya hadir ia akan menjalani pemeriksaan saksi terkait kasus suap pembahasan Perda mengenai PON Riau.
Juru bicara KPK, Johan Budi membenarkan bahwa Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu belum juga hadir di KPK sampai saat ini.
"Hingga tadi pukul 17.00 WIB, saya sudah cek belum ada kedatangan Agung Laksoni ke kantor KPK," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2012)
Selain Agung, Sekertaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh juga tidak hadir dari panggilan penyidik KPK untuk memberikan kesaksian pada perkara yang sama.
"Belum ada keterangan resmi soal ketidakhadiran keduanya," ujar Johan.
Johan menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan ulang kedua saksi tersebut.
Menko Kesra Agung Laksono Mangkir dari Pemanggilan KPK
Penulis: Edwin Firdaus
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Berita Terkait: Suap PON Riau