News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Golkar Jabar Pecat Zulkarnaen Djabar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Al Quran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat (Jabar) mengambil tindakan tegas terhadap Zulkarnaen Djabar, tersangka korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer.

Ketua DPD Golkar Jabar Irianto MS Syafiudin mengatakan, ia akan meneken surat keputusan pemecatan yang bersangkutan dari keanggotaan partai. Zulkarnaen adalah anggota Komisi VIII DPR dari daerah pemilihan Bekasi, Jawa Barat.

"Maka, saya akan pecat Zulkarnaen. SK sudah disiapkan, saya akan keluarkan SK tersebut, hari ini," kata Irianto, yang biasa disapa Yance, saat membuka rapat koordinasi anggota DPRD Fraksi Golkar se-Jawa Barat di Bandung, Selasa (3/7/2012).

SK itu, kata Yance, akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, langkah tegas itu ditempuh untuk menyelamatkan citra partai di mata publik, akibat kasus yang melilit Zulkarnaen.

"Dia kan dari Jabar juga. Kalau DPP tidak segera mengambil sikap, dikhawatirkan merusak citra Partai Golkar dan memengaruhi perolehan suara di Pemilu 2014," ujar Yance.

Menurut Yance, pemecatan dilakukan dengan merujuk perintah Ketua Umum Golkar, yang menyatakan harus segera mengambil langkah penyelamatan.

"Kami khawatir ada ekses politik. Terlebih Pemilu Presiden 2014 sebentar lagi, bahkan Pilgub 2013 di depan mata. Saya khawatir ini jadi ganjalan partai," tutur Yance.

Dihubungi terpisah, HM Ismail, pengacara Zulkarnaen, mengaku belum mendapat kabar tersebut.

"Kami akan koordinasikan dulu dengan Pak Zulkarnaen bagaimana menanggapi berita ini," cetusnya. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini