Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan (Menkokesra), Rakyat Agung Laksono tak dapat menghadiri panggilan KPK, Kamis (5/7/2012).
Ini merupakan yang kedua kalinya Agung Laksono tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Namun, Agung membantah jika dikatakan mangkir dari KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012.
"Saya tidak bisa memenuhi surat panggilan KPK karena suratnya mendadak, sedangkan saya harus berada di Kendari mewakili Presiden pada acara Pespawari 2012," kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Menurutnya, surat panggilan KPK baru diterima pada Senin 2 Juli 2012 siang hari, sementara pada 3 Juli 2012 dirinya harus berada di Kendari.
Ditambah lagi, pada 4 Juli 2012 dirinya harus berada di Morotai dalam rangka persiapan Sail Morotai 2012. Untuk itu, dirinya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang agenda pemanggilan dirinya.
"Saya sudah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang yakni pada Kamis 5 Juli 2012 dan saya siap untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada KPK," terangnya.
Namun, sambung Agung, pihak penyidik KPK sepertinya belum siap untuk menerima kedatangan dirinya pada hari yang dimohonkan untuk pemanggilan ulang.
Terkait hal itu, dirinya berharap acara pemberian saksi di KPK dapat dijadwalkan ulang pada Jumat 6 Juli 2012 atau Senin 9 Juli 2012 atau sesudah tanggal 14 Juli 2012 mengingat pada 10-13 Juli 2012 dirinya harus berada di London guna memimpin delegasi RI pada pertemuan KTT Keluarga Berencana di Inggris.
KLIK JUGA: