News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Ada Keluhan Sakit, John Kei Dilarikan ke RS Polri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Refra Kei alias John Kei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT. Sanex Steel Indonesia, Tan Hary Tantono, Kamis malam pukul 24.00 WIB (5/7/2012) dilarikan ke RS Polri Jakarta Timur tanpa ada keluhan sakit dari John Kei.

"Ia kemarin malam pukul 24.00 Wib bung John dibawa ke RS Polri padahal tidak ada keluhan sakit dan beliau dalam keadaan sehat," ucap Taufik Chandra, kuasa hukum John Kei saat dihubungi, Jumat (6/7/2012).

Usai mendapat informasi kliennya dibawa ke RS Polri, baik Taufik maupun keluarga pun langsung menuju ke Rs Polri. Namun saat ditemui kondisi John Kei dalam kondisi sehat dan bisa jalan sendiri.

"Alasan polisi membawa bung John katanya untuk pemeriksaan kesehatan tahap kedua," singkat Taufik.

Taufik beranggapan, kepolisian membawa john Kei hanya untuk akal-akalan semata. Pasalnya hari ini, Jumat (6/7/2012) genap 120 hari masa penahanan John Kei. Sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila tersangka tuntutannya lebih dari sembilan tahun ditingkat penyidikan ialah selama 120 hari. Jika dalam 120 hari berkas tidak lengkap, maka tersangka tersebut harus dikeluarkan.

"Ya kita tunggu batasnya sampai pukul 00.00 nanti, jika masih belum P21 sudah seharusnya bung John dibebaskan. Sampai sekarang John Kei masih di RS Polri" tegas Taufik.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini