News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

Bupati Buol Akhirnya Tunjuk Pengacara

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Buol Amran Batalipu (dua kiri) digiring masuk ke kantor KPK Jakarta Selatan, oleh penyidik, Jumat (6/7/2012). Amran diduga menerima suap izin pembebasan lahan di Buol. TRIBUNNEWS/HERUDI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Buol Amran Batalipu, tersangka kasus dugaan penyuapan terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, akhirnya menujuk dua orang pengacara untuk mendampinginya.

Dua orang pengacara yang ditunjuk, yakni Amat Entedaim dan Syarifuddin Datu. Keduanya terlihat di KPK mendampingi Amran saat menjalani pemeriksaan hari ini.

"Kami berdua telah resmi ditunjuk Bupati Buol sebagai pengacaranya. Tadi, beliau telah menandatangani Surat Kuasa kepada kami," kata Amat kepada wartawan, Senin (9/7/2012). Amran sendiri masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lain pada perkara ini.

Amat yang juga fungsionaris Partai Golkar Sulawesi Tengah itu mengakui jika dia diperintahkan DPD Golkar Sulteng untuk memberikan bantuan hukum kepada Amran.

Sebelumnya, Ketua Harian DPD Golkar Sulteng Rusdy Mastura mengatakan, jika partai berlambang beringin ini akan memberikan bantuan hukum bagi kadernya yang terbelit persoalan hukum.

"Kami akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terbelit persoalan hukum, termasuk Amran Batalipu. Itu jika Ia menginginkan hal itu," tandas Walikota Palu tersebut.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini