TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara Dana Penyesuian Infrastruktur Daerah (DPID), dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, kembali digelar hari ini, Selasa (10/7/2012).
Agenda berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Sedianya, sidang akan digelar pukul 13.00 WIB, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang bakal menghadirkan dua orang saksi.
"Infonya, saksi hari ini Haris Surahman (pengusaha) dan Sefa Yolanda (staf Wa Ode), " kata Nur Zainab, penasihat hukum Wa Ode, saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Keduanya bisa dikatakan sebagai saksi mahkota. Mengingat, kapasitas yang diketahui Haris dan Sefa sangat besar dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, pada putusan sela, majelis hakim mengabulkan jawaban atas keberatan kubu terdakwa.
Dalam putusan tersebut, majelis memerintahkan JPU untuk meneruskan perkara ke proses pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi. (*)
BACA JUGA
Baca tanpa iklan