News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

Sandi "Sapi" Digunakan Dalam Kasus Suap PON Riau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah Wagiman memberikan kesaksiannya jaksa melanjutkan kepada saksi Satria Hendri selaku karyawan PT Adhi Karya, Anton Ramayadi selaku karyawan PT Wijaya Karya dan Tri Hambodo juga karyawan PP.

Dalam sidang itu jaksa juga mendengarkan percakapan telepon antara Nugroho dengan Wagiman, Wagiman dan Rahmat Syahputra. Isi percakapannya terkait penyerahan uang lelah dan kata sandi "sapi".

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan enam tersangka. Selain Eka dan Rahmat yang telah menjadi terdakwa, KPK menjadikan tiga anggota DPRD Riau, yakni Muhammad Dunir, Muhammad Faisal Aswan, dan Taufan Andoso Yakin (PAN) sebagai tersangka. Tersangka lainnya adalah staf ahli Gubernur Riau Rusli Zainal, Lukman Abbas yang merupakan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini