TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih intens melakukan pemeriksaan terhadap oknum pajak yang ditangkap KPK siang tadi, Jumat (13/7/2012).
Bersamaan dengan penangkapan, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang Rp 300 juta, yang diduga sebagai uang suap dari oknum PT GEA berinisial E kepada Kepala KPP Kota Bogor berinisial AS.
"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Selain kedua tadi juga KPK membawa sopir dari si E," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Tanjung Lesung, Banten, Jumat Sore.
Dari hasil keputusan pimpinan KPK, rencananya usai pemeriksaan, berkas oknum yang dinilai terbukti melakukan praktik penyuapan, akan dilimpahkan kepihak Polri dan Kejaksaan.
"Jika tidak ditemukan unsur penyelenggaranya, akan disupervisi berkasnya. Kalaupun ada unsur penyelenggara, penanganan kasus di KPK juga sedang overload. Namun itu belum diputuskan resmi pelimpahannya," tandas Bambang.
Klik Juga: