News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Anggaran

Fahd Sempat Bahas DPID dengan Pejabat Pemda Aceh

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tedakwa, Wa Ode Nurhayati, diduga terkait suap kasus alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahd A Rafiq, saksi perkara suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastrukstur Daerah (DPID) pernah bertemu dengan beberapa pejabat pemerintah daerah di Aceh guna membicarakan DIPD tahun 2011.

Pertemuan terealisasi setelah diyakini Haris Surahman bahwa Terdakwa Wa Ode Nurhayati dapat meloloskan proyek tersebut.

Sementara pejabat Pemda yang ditemui Fahd yakni Bupati Aceh Besar, Bupati Pidie Jaya dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bener Meriah.

"Sekitar tahun 2010. Kalau ketemu dengan bupati Pidie Jaya di Hotel Sari Pan Pasific. Lalu Bupati Aceh Besar di Hotel Sultan dan bertemu Kadis PU Bener Meriah juga di Hotel Sultan. Tapi saya lupa tanggalnya," kata Fahd saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Sementara, isi pertemuan itu, lanjut Fahd yakni membicarakan soal DPID. Ia pun mengatakan bahwa para pejabat Pemda tersebut sangat merespon baik tawaran yang diberikan mengenai DPID.

"Kurang lebih mereka bilang, 'bagus itu, jika bisa diurus'. Kalau lolos proyek itu mereka akan mengganti uang saya dan ditambahkan fee-nya," terang fahd.

Kendati demikian, belakangan diketahui DPID tersebut tidak ada untuk ketiga Kabupaten tersebut. Padahal, Fahd telah memberikan sejumlah uang ke Wa Ode melalu Haris kemudian diserahkan kepada Staf Wa Ode, Sefa Yolanda.

"Lebih dari 6 miliar. Tapi sudah dikembalikan 5 miliar,"' tandas Fahd Rafiq di depan majelis hakim.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini