TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mantan terpidana kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit Mount Elizabth, Singapura.
Wanita yang pernah mendapat gelar 'Ratu Suap' tersebut diketahui mengalami penyakit penyempitan syaraf.
Demikian diungkapkan pengacara Ayin, Teuku Nasrulah. Dikatakan, akibat penyempitan syaraf tersebut, menyebabkan kliennya mengalami storke ringan.
"Karena syaraf yang terjadi penyempitan ini bisa menyebabkan beliau stroke," kata Nasrullah di KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Karena itulah, sambung Nasrullah, Ayin harus mendapat perawatan intensif oleh tim Dokter Neorologis, RS mount elizabet Medical, Singapura. Nasrulah pun sesumbar bahwa dokter yang menangani Ayin bisa dipercaya keabsahannya.
"Dalam keterangan itu, dokter tidak bisa memastikan dua hari akan sembuh apalagi model kejepit syaraf. Yang pasti setiap hri dilakukan fisioterapi pemanasan di leher," ujar pengacara yang juga mendampingi kasus Angelina Sondakh tersebut.
Jika KPK tak mempercayai keterangan sakitnya Ayin, Nasrullah menantang KPK melalui dokternya untuk mengecek kebenaran sakitnya Ayin.
"Silahkan dilakukan cek ini benar atau mengarang. Saya sebagai lawyer ketika kita duduk dengan orang, kita bisa lihat dari senyumnya saja bisa tahu dia benar atau bohong. Saya kesini dalam rangka mengantarkan surat keterangan dokter," tandasnya.
- Setiyawan Djodi dan Adhyaksa Dault Dukung Jokowi
- Panwaslu DKI: Penggelembungan Suara Masuk Pidana Pemilu
- Panwaslu DKI Sambut Baik Laporan Kaum Disabilitas
- Kaum Disabilitas Berharap Putaran Kedua tak Ada Pelanggaran
- Agenda Tekankan Pendampingan Kaum Disabilitas
- Politisi Golkar Heran Jokowi Tolak Pakai Bedak Tampil di TV