TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terus mendalami kasus dugaan suap kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Seperti hari ini, guna pelengkapan berkas, penyidik memanggil Saiful Mujani selaku konsultan pada PT Saiful Mujani Research dan consult.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Rabu (18/7/2012).
Saiful sendiri dikatakan telah tiba di lembaga super body tersebut. Namun, Saiful memilih langsung masuk ke dalam KPK tanpa memberikan komentar apapun.
Selain Saiful, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation, Gondo Sudjono.
"GS diperiksa juga sebagai saksi," tegas Priharsa.
Dalami Kasus Buol, KPK Panggil Konsultan
Penulis: Edwin Firdaus
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Berita Terkait: KPK Tangkap Bupati