News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Jumat, KPK Periksa Zulkarnaen Djabar

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Al Quran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa tersangka suap pembahasan proyek Alquran Zulkarnaen Djabar pada pekan ini.

"Tersangka ZD akan diperiksa pekan ini. Kalau tidak Kamis, Jumat," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkatnya, Rabu (18/7/2012).

Johan pun mengatakan pihaknya telah memberikan surat pemanggilan terhadap anggota komisi Agama DPR tersebut.

"Surat pemeriksaan ZD juga sudah dikirim," ujarnya.

Sebelumnya pengacara Zulkarnaen Djabar, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari KPK tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

"Sampai sekarang belum tahu, belum ada panggilan dari KPK," kata Yusril.

Kendati itu, Yusril mengaku siap melakukan pembelaan dan akan mendampingi hingga proses hukum yang menyangkut anggota Komisi VIII DPR RI ini hingga selesai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini