News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

Perusahaan Hartati Minta LSI Lakukan Survey di Buol

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani (kiri kedua)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Peneliti politik, Saiful Mujani membenarkan jika Mujani Research and Consulting pernah melakukan survei untuk Amran Batalipu pada Pilkada Buol 2012.

Demikian dikatakan, pendiri Lembaga Survey Indonesia (LSI) itu seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Bupati Buol, Amran Batalipu, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012) .

Mujani diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penerbitan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mujani pun mengaku dicecar penyidik perihal ketelibatan lembaga survei yang dipimpinnya. Kepada penyidik, Mujani pun mengakuinya.

"Itu pak Amran minta survei kepada saya, ya sudah di klarifikais betul apa tidak, Ya saya bilang iya," ujarnya.

Mujani juga membenarkan lembaga survei tersebut merupakan lembaga yang dimilikinya. Namun, saat disinggung berapa bayaran yang diterimanya, Mujani enggan membeberkannya.

Apa anda mengetahui dananya dari hasil suap Hartati Murdaya?

"Itu tidak tau. Ini bukan dari Amran tapi dari pak totok lestiyo. Nah dia yang kasih," jawabnya.

Menurut Mujani, Totok merupakan anak buah Hartati Murdaya di PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Dia pun tak mengetahui alasan pihaknya melakukan survei terhadap calon-calon yang akan bertarung dalam Pilkada Buol.

"Pokoknya hanya ingin melihat kekuatan masing-masing dan hasil itu dipakai totok untuk apa saya tidak tau," ungkapnya.

Lebih lanjut Mujani menuturkan jika survei dilakukan pihaknya sebelum dilaksanakannya Pilkada Boul tahun 2012. Survei itu sendiri, kata Mujani, dilakukan hanya memakan waktu dua minggu.

"Surveinya pada bulan juni. Pokoknya sebelum pilkada," tandasnya. Hartati sendiri kini statusnya telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini