News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenakan Baju Tahanan KPK, Neneng Diperiksa KPK Kembali

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

KPK hari ini Jumat (20/07/2012) kembali memeriksa Neneng Sri Wahyuni. Neneng tiba di KPK pada pukul 10.50 wib. Sampai saat ini, belum diketahui dalam kapasitas apa Neneng diperiksa.

Sebelumnya, Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangkit tenaga surya (PLTS) di Kemenakertrans. Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin itu mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih dan berlengan panjang.

Neneng langsung berlalu masuk ke gedung KPK tanpa memberikan komentar apapun. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek (broker) pada proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2008. Proyek yang bernilai Rp 8,9 miliar . Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Alfindo. Menurut KPK, negara mengalami kerugian Rp 3,8 miliar dalam kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini