Laporan Sari Oktavia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memeriksa
tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, Tommy
Hindratno (TH) hari ini Jumat (20/07/2012). Tommy datang ke KPK
sekitar pukul 09.53 Wib.
Tommy datang dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih. Tommy
langsung terburu-buru masuk ke dalam gedung KPK tanpa memberikan
komentar apapun.
Sebelumnya, KPK telah menggelar rekontruksi kasus pajak dengan
tersangka TH di sebuah hotel dan rumah makan Padang di Tebet, Jakarta
Selatan. Rekontruksi dilaksanakan pada Kamis (19/07/2012) mulai pukul
09.30 wib.
Tommy diduga menerima uang suap senilai Rp 280 juta dari James
Gunardjo. Uang suap tersebut digunakan untuk memulusan pengurusan
pajak PT Bhakti Investama senilai Rp 3,4 miliar.
TH adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan. Setelah tertangkap tangan dan ditetapkan
sebagai tersangka, TH dicopot dari jabatannya pada Kamis (07/06/2012)
oleh Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany.