News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miranda Goeltom Ditahan

Miranda Mohon Doa Restu untuk Sidang Perdana Besok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (29/6/2012). Miranda ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan penyuapan anggota DPR RI periode 1999-2004 dengan cek pelawat, dalam pemilihan Deputi Senior BI. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Cheryl Nefidya Sari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miranda Goeltom memohon doa restu untuk sidang perdananya yang akan digelar besok, Selasa (24/7/2012) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal ini disampaikan oleh Aviliani, Sekretaris Ketua Ekonomi Nasional (KEN) usai menjenguk Miranda di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin(23/7/2012).

Aviliani mengatakan, Miranda mengaku bahwa ia memiliki banyak waktu untuk berdoa selama menjalani masa tahanan.

"Beliau meminta doa restu untuk menjalani sidang perdana besok," kata Aviliani.

Miranda Goeltom adalah tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Ia diduga turut serta membantu Nunun Nurbaeti dalam memberikan cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004 dan dianggap melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait: Miranda Goeltom Ditahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini