News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

Petinggi Bhakti Investama Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO PT Bhakti Investama, Tbk, Hary Tanoesoedibjo (kiri), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (28/6/2012). Hary diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas penyidikan dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI) terus didalami. Hari ini, Selasa (24/7/2012) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi di perusahaan Hary Tanoesoedibjo tersebut untuk kedua tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno.

Tim Penyidik memeriksa dua orang direksi PT BI yaitu Wandhy Wira Riady dan Darma Putra Wati.

Seperti diketahui, petinggi dari perusahaan Bos MNC Group ini menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya. Keduanya pun saat ini masih masuk daftar Cegah yang diajukan KPK ke Ditjend Imigrasi.

Selain itu, KPK juga memanggil Komisaris Independen BI Antonius Z Tonbeng dan pihak swasta Livina Widjajaj untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

"Iya, saksi diperiksa untuk kedua tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini