News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Sidang Afriyani Masih Seputar Alat Bukti

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa penabrak pejalan kaki hingga tewas di halte Tugu Tani, Afriyani Susanti (tengah), saat akan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012). Sidang tersebut beragendakan penyerahan berkas termasuk bukti lanjutan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat dengan terdakwa Afriyani Susanti masih seputar pemberian alat bukti oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Masih pemberian alat bukti oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Efrizal selaku tim penasihat hukum terdakwa saat dihubungi, Rabu (25/7/2012).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini proses dari dakwaan ke vonis terbilang cukup lama.

Yadi, ayahanda dari almarhum Buchori yang menjadi korban tabrakan maut ini merasa ada permainan. Hal itu sudah sering diungkapkan keluarga korban sebelumnya.

"Saya yakin ini ada permainan. Saya minta Afriyani itu dihukum seberat-beratnya," kata Yadi.

Selain proses persidangan yang terbilang cukup lama, waktu sidang pun juga selalu molor, bahkan agenda mulai persidangan yang sejatinya pukul 10.00 WIB terkadang mulai sejam setelahnya, bahkan siang hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini