News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Anggaran

Wa Ode Nurhayati Diperiksa sebagai Saksi Fahd A Rafiq

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa, Wa Ode Nurhayati mendengarkan kesaksian Fahd El Fouz dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012). Fahd menyebut sejumlah nama anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah. (Kompas/Lucky Pransiska)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengalokasian anggaran Dada Penyesianan Infrastrukstur Daerah (DPID).

Seperti hari ini. KPK kembali memanggil terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Wa Ode Nurhayati untuk kembali menjalani pemeriksaan di KPK.

Ia sendiri akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ersangka DPID lainnya, yakni Fahd El Fouz atau hangat disapa Fahd A Rafiq.

"Diperiksa sebagai saksi,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (25/7/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini