News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

KPK: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Buol Amran Batalipu (tengah) dengan menggunakan baju tahanan dan tertunduk digiring menuju ruang tahanan KPK Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik, Jumat (6/7/2012). Amran diduga menerima suap izin pembebasan lahan di Buol. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan jika pihaknya sudah mendapat perkembangan lebih terkait kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Bahkan, KPK menilai perkembangan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, dimungkinkan adanya calon tersangka baru pada kasus suap Bupati Boul, Amran Batalipu tersebut.

"Ada progres saya kira, dari informasi yang diperoleh sejauh ini. Sudah Agak mengerucut, dan tengah mendalami ini, untuk melihat keterlibatan pihak lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2012).

Siapa yang tengah dibidik KPK saat ini? Johan tak ingin berspekulasi lebih jauh. Namun ia memastikan bahwa pihaknya akan menjerat siapapun yang ternyata ditemukan bukti keterlibatannya pada kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengatakan jumlah suap yang diduga dilakukan Manajer PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono mencapai 3 miliar. Guna penyelidikan, KPK juga mencegah pemilik PT HIP Hartati Murdaya.

Penuturan Hartati sendiri, megakui jika perusaah miliknya benar memberikan uang kepada Amran Batalipu. Namun menurutnya itu merupakan sumbangan kampanye untuk Amran bukan untuk meloloskan HGU kebun yang diminta perusahaan Hartati. Menurut dia sumbangan tersebut lumrah, karena banyak pihak perusahaan lain yang di Buol melakukan hal sama seperti dirinya.

Sementara, dugaan yang berkembang, Hartati lah yang memerintahkan 2 anak buahnya untuk menyuap Bupati Buol dalam pengurusan hak guna usaha perkebunan.

Untuk menelisik hal itu, KPK memeriksa Arthalyta Suryani alias Ayin dan anaknya Rommy Dharma Setiawan, karena memiliki PT Sonokeling Buana, perkebunan kelapa sawit di daerah Buol, Sulteng.

Hasil pemeriksaan tersebut lah yang diduga menjadi dasar Penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hartati pada pekan depan.

"Tapi humas belum tau kapan waktu pastinya Hartati akan dipanggil," tandas Johan Budi.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini