News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus PLTU Lampung

Megawati: Penetapan Emir Moeis Tersangka Politis

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emir Moeis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menilai penetapan Emir Moeis sebagai tersangka bernuansa politis.

"Ya, sangat politis," ujar Megawati di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Menurut Megawati kasus yang menjerat Emir Moeis sangat tidak adil. Pasalnya, Ketua Komisi XI DPR RI baru beberapa hari dicekal lalu ditetapkan menjadi tersangka.

Presiden RI ke-5 itu sedang berada di Bali saat mendengar kabar penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya terperangah sekali. Kalau saya perhatikan dimedia, mulai kasus Hambalang, Alquran dan PON itu itukan panjang lebar terus," ujarnya.

Mega mengatakan saat mengetahui pemberitaan di media, ia segera memanggil Emir Moeis. Namun, Emir mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut.

"Saya sampai panggil Pak Emir segera, yang tahu salah atau tidak itu kamu. Saya panggil Pak Emir dia mengatakan saya tidak tahu bu," katanya.

Mega menambahkan kasus Emir Moeis memperlihatkan adanya hukum tebang pilih di Indonesia. "Jika hukum dipermainkan seperti sekarang tebang pilih hukum akan berjalan terus," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, guna kepentingan penyidikan, Emir telah dicegah berpergian ke luar negeri. Selain Emir, dua bos perusahaan swasta juga ikut dilarang meninggalkan Indonesia. Keduanya, yakni Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliansyah Putra Zulkarnain dan General Manager PT Indonesian Site Marine Reza Roestam Moenaf.

Dalam pernyataan resminya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan Emir dinyatakan sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap lebih Rp 300 ribu dolar AS dari PT Alstom terkait proyek tersebut.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini