News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misbakhun: Kebebasan Ini Berkah Bulan Suci Ramadan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Lebaran Misbakhun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKS, M Misbakhun, mengucapkan rasa syukur dengan dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) perkaranya oleh Mahkamah Agung (MA). PK itu membuat Misbakhun secara otomatis bebas dari hukuman hingga nama baiknya akan diperbaiki.

Bagi Misbakhun, apa yang diterimanya saat ini adalah berkah tersendiri di bulan suci Ramadan. "Ini barokah bulan Ramadan," kata Misbakhun, Jumat (27/7/2012).

Bagi Misbakhun pula, kemenangannya ini bisa menjadi sumber inspirasi bagi orang-orang yang pernah diperlakukan tidak adil dalam hukum.

"Ini kemenangan bersama dan jadi inspirasi bagi orang yang tidak diperlakukan tidak adil untuk berjuang terus menegakkan kebenaran," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Misbakun ditahan sejak April 2010 oleh Polri, tak lama setelah pergerakannya dalam Tim Sembilan menginginkan penuntasan skandal pemberian dana talangan (bailout) Bank Century Rp 6,7 triliun.

Sebagai pemilik dan pemegang saham mayoritas PT Selalang Prima Internasional bersama Dirutnya Frenky Ongko, Misbakhun disangkakan memalsukan kontrak bisnis saat mengajukan Letter of Credit (L/C) ke Bank Century.

Di Pengadilan Jakarta Pusat, Misbakhun dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun penjara dan hukumannya diperberat menjadi dua tahun saat tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, di tingkat MA pada 5 Juli 2012, majelis hakim memutuskan dan mengabulkan PK Misbakhun. Putusan tersebut membuat Misbakhun diputuskan bebas. Dan secara otomatis harus merehabilitasi dan membersihkan nama baik politisi PKS tersebut.

"Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada hakim MA yang telah berani mengambil keputusan secara adil dan benar," ucap Misbakhun.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini