News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

KPK Cecar Hartati Soal Uang Rp 3 Miliar ke Bupati Buol

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha sekaligus politisi Partai Demokrat, Hartati Tjakra Murdaya, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran Batalipu oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (27/7/2012). Hartati diperiksa selama 12 jam, terkait dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) merasa butuh waktu lama untuk memeriksa pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Siti Hartati Tjakra Murdaya alias Hartati Murdaya, dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buol, Amran Batalipu. Mengingat kasus ini telah menjerat dua orang anak buahnya di HIP.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, kepada Hartati, pihaknya tengah mencari keterangan soal bagaimana uang Rp 3 miliar dari PT Hardaya itu diberikan kepada Amran.

"Memang cukup banyak pertanyaan yang perlu ditanyakan terhadap yang bersangkutan. Penyidik perlu menanyakan baik bagaimana dugaan pemberian GS kepada Bupati Buol," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (30/7/2012) petang.

GS merupakan inisial dari Gondo Sudjono, Direktur PT Hardaya. Dia diketahui sebagai salah satu penyuap Amran dalam kepengurusan surat Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Gondo Sudjono ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, serahi setelah Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, kepergok menyuap Amran Rp 3 miliar, pada 26 Juni lalu.

Hartati diperiksa sebagai saksi tersangka Gondo Sudjono. Pada pemeriksaan perdana, Jumat pekan lalu, Hartati diperiksa selama 12 jam.

Menurut Johan, lama atau tidaknya pemeriksaan Hartati tergantung dari jawaban-jawaban anggota Dewan Pembina Partai Demokrat sendiri. "Lama tidaknya pertanyaan tergantung berapa pertanyaan dan jawaban dari yang diperiksa," kata Johan.

Kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu, terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori. Pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan, karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya.

Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012. Johan membuka kemungkinan Hartati bakal menyusul Amran dan kawan-kawan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. "Pemeriksaan terhadap Hartati belum selesai," terang Johan.

KPK telah mencegah Hartati Murdaya untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu KPK juga mencegah petinggi-petinggi PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino. Seorang karyawan PT Cipta, Kirana Wijaya. Menurut Johan Budi, mereka dicegah demi kepentingan penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini