TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Siti Hartati Tjakra Murdaya, mengungkapkan penyebab lamanya proses pemeriksaan dirinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hartati, itu lantaran pemeriksaan menggunakan metode tertulis, sebelum menjawab pertanyaan penyidik.
"Jadi, saat ditanya penyidik, saya tulis jawabannya lebih dulu di kertas. Lalu, saya sampaikan kepada penyidik, supaya jelas satu per satu pertanyaannya. Sampai satu pulpen habis," ungkap Hartati seusai diperiksa selama 13 jam oleh penyidik KPK, Senin (30/7/2012) malam.
Pemeriksaan Hartati merupakan pemeriksaan lanjutan, sebagai saksi tersangka Gondo Sudjono, Direktur PT HIP. Pengusaha ternama keluar Gedung KPK pada pukul 23.20 WIB.
Terkait materi, ia menyatakan tak banyak yang ditanyakan KPK. Namun, ia mengaku dicecar mengenai percakapan dirinya melalui saluran telepon dengan Bupati Buol Amran Batalipu. Namun, menurutnya itu bukan percakapan dirinya secara langsung.
"Jadi, ada orang telepon. Teleponnya dikasih ke saya. Tapi, ngomongnya diplomatis aja. Ya, enggak ngomong apa-apa," tutur Hartati yang membenarkan bahwa si penelpon merupakan pihak Amran.
Lebih lanjut, saat disinggung mengenai pertemuannya dengan Amran di arena Pekan Raya Jakarta, Dewan Pembina Partai Demokrat pun mengakuinya. Namun, ia menegaskan pertemuan itu tidak direncanakan.
"Bukan pertemuan. Bertemu aja di lobi, tapi enggak banyak bicara apa-apa," jelasnya. (*)
BACA JUGA