News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Bentuk Tim untuk Telusuri Pelanggaran HAM 1965

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait dugaan pelanggaran HAM seputar peristiwa 1965.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya tengah mempelajari laporan terhadap korban yang dituduh terlibat komunis.

"Dibentuk tim dulu, sekarang proses pembentuk tim, nanti dipelajari," kata Adi kepada wartawan, Senin (30/07/2012)

Komnas HAM beberapa pekan lalu akhirnya menyerahkan laporan pro-justisia kepada Kejagung.

Dari laporan diketahui, pejabat pemerintah terlibat penganiayaan sistematis terhadap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), dan yang diduga simpatisan komunis dalam kudeta 1965.

Amnesti Internasional meminta Jaksa Agung menyelidiki temuan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM, yang bisa dianggap kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan dalam kudeta 1965.

Adi menuturkan, setelah tim mempelajari laporan, Kejaksaan bisa menentukan sikap, terutama jika ditemukan unsur-unsur pelanggaran hukum. Menurutnya, HAM setiap orang tetap harus dilindungi sesuai perkembangan zaman. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini