TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai terdakwa kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom diwajibkan mengenakan baju tahanan KPK saat meninggalkan rutan untuk keperluan pemeriksaan di KPK atau persidangan di pengadilan Tipikor.
Mantan Gubernur Senior Bank Indonesia pun telah mengenakan baju tahanan saat akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, tempo hari.
Menurut Miranda hal itu tidak masalah. Sepanjang merupakan kebijakan hukum yang harus ditaatinya.
"Gak apa-apa, pakaian tahanan itu peraturan. Kita ikuti peraturan," Kata Miranda di depan Rutan KPK, Kamis (2/8/2012), saat disinggung soal baju tahanan yang pernah dikenakannya beberapa waktu lalu.
Perempuan paruh baya dengan rambut warna ungu itu mengaku tak keberatan dengan baju tahanan yang kala itu nampak kebesaran daripada tubuhnya yang imut tersebut. Kala itu, Miranda mencoba menyesuaikan atau mengakali baju tahanan yang agak besar daripada tubuhnya dengan belt atau ikat pinggang ukuran besar.
"Saya tidak menutup-nutupi saya pakai pakaian tahanannya," jelasnya.
Ayo Klik: