News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Geledah Kantor Korlantas Polri

Polri Janji Tak akan Persulit KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Anang Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berjanji tidak akan mempersulit pihak KPK jika ingin memeriksa empat tersangka kasus korupsi simulator SIM yang ditahan kepolisian pada Jumat (3/8/2012) malam.

"Kami sangat kooperatif, sama-sama penegak hukum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anang Iskandar di Jakarta, Sabtu (4/8/2012).

Selain itu, Anang juga meyakinkan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan (SP3) kasus ini. "Saya setuju yang dimusuhi koruptornya. Sekarang ini ada pembagian, KPK yang ini dan Polri yang ini, silakan jalan keduanya. Kalau nanti polisi blenjani atau buat kasus berlarut-larut, kita kan bisa kontrol semua. Tapi, kita yakin, kasus ini akan ke pengadilan," ujar Anang.

Diberitakan, saat ini KPK dan Polri memperebutkan penanganan kasus korupsi Simulator SIM Tahun Anggaran 2011 senilai hampir Rp 200 miliar.

Setelah menetapkan tiga tersangka yang sama, Polri mengambil langkah cepat dengan menahan empat tersangka kasus ini. Keempatnya adalah Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AKBP Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Lelang, bendahara Korlantas Kompol Legimo, dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Keempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob Depok dan Bareskrim Polri alias rutan yang berada dalam pengawasan Polri sendiri.

(Abdul Qodir)

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini