News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Dia Daftar 43 Pemilukada yang Diundur

Editor: Dahlan Dahi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Pokja Sosialisasi KPU DKI Jakarta, Sumarno, menjelaskan profil pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta yang mengikuti putaran kedua kepada siswa SMA di aula SMAN 4 Gambir, Jakarta Pusat, saat acara sosialisasi pemilih pemula, Rabu (8/8/2012). KPU DKI dan Panwaslu DKI melakukan sosialisasi agar pemilih pemula lebih mengetahui hak yang dimiliki pemilih dan tidak terjebak dalam politik uang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Kontan, Yudho Winarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) yang masa jabatannya berakhir di 2014.

Keputusan ini diambil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.

PP itu menyebutkan tidak boleh ada pemilukada yang dilaksanakan 6 bulan sebelum tahapan pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres).

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta untuk pemilukada yang akan digelar sebelum 2014 sebaiknya diundur sampai tahun 2015. Sedangkan yang rencananya 2013 tidak ada perubahan jadwal.

"Kalau yang 2013, silakan jalan. Dimajukan pemilihannya tapi pelantikan tetap. Yang 2014 dimundurkan lebih bagus. Dihabiskan masa jabatannya lima tahun. Sambil menunggu, posisinya akan diisi pejabat sementara," katanya saat ditemui di kompleks istana kepresidenan, Rabu (8/8).

Berikut 43 daerah yang pemilukada ditunda:

1. Provinsi Lampung , habis masa jabatan 6 Februari 2014;

2. Provinsi Jawa Timur, habis 2 Desember 2014

3. Kabupaten Pidie Jaya, habis 2 Februari 2014;

4. Kota Subulussalam, habis 5 Mei 2014;

5. Kabupaten Tapanuli Utara, habis 4 Agustus 2014;

6. Kabupaten Deli Serdang habis 4 Juli 2014;

7. Kabupaten Dairi, habis 20 April 2014;

8. Kabupaten Padang Lawas, habis 2 Oktober 2014;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini