News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

DPD: Tetapkan KPK atau Polri yang Berhak

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di Pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi yang diributkan itu terkait kasus korupsi dalam pengadaannya oleh Korlantas. Simulator ini diproduksi PT ITI milik Sukotjo Bambang yang merupakan rekanan PT CMMA. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kaukus Antikorupsi DPD I Wayan Sudirta mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR harus segera menetapkan lembaga penegak hukum yang berwenang sebagai penyidik kasus korupsi simulator SIM.

Hal ini, tegas dia, sangat dinantikan masyarakat untuk mengakhiri polemik siapa yang berhak menangani kasus dugaan korupsi di korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang menjadi kisruh antara KPK dan Polri.

"Kita menunggu Presiden atau DPR untuk menetapkan penyidik yang berwenang dalam kasus korupsi simulator SIM. Kita berharap mereka berlomba satu sama lain untuk menetapkan penyidik dalam kasus ini," pesan I Wayan Sudirta di Gedung DPD Jakarta, Jumat (10/8/2012)

Dia mengatakan peran Presiden sangat diperlukan menengahi persoalan pengungkapan dugaan korupsi tersebut. Apalagi berhubungan dengan polri.

Lebih lanjut saat ditanya apakah pengungkapan kasus ini akan mengalami jalan buntu? Ia yakin tidak akan demikian. "Saya yakin ini selesai. Tunggu saja."

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini