News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Verifikasi Faktual Parpol Dimulai 4 Oktober

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah KPU menyatakan partai politik (parpol) yang mendaftar lolos verifikasi administrasi, hasil verifikasi administrasi akan dikirim ke KPU provinsi dan kabupaten/kota. Setelah itu, KPU provinsi dan kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi dan faktual.

"Walaupun sekarang ada parpol yang menyerahkan berkas, kami akan memverifikasi, setelah ada pernyataan dari KPU, bahwa secara administrasi parpol memenuhi syarat," ujar Dahliah Umar, Ketua KPU DKI Jakarta, di kantornya, Jumat (10/8/2012).

Verifikasi administrasi adalah pemeriksaan dokumen berupa bukti kepengurusan. Sedangkan verifikasi faktual untuk mengecek kebenaran. Misalnya, data ketua, sekretaris, bendahara, dan alamat kantor.

"Untuk di KPU kota, parpol menyerahkan fotokopi KTA (kartu tanda anggota), sebanyak seperseribu dari penduduk," jelasnya.

KPU akan mulai melakukan verifikasi administrasi pada 1 Agustus. Sedangkan verifikasi faktual mulai 4 Oktober. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini