News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Warga Ikut Selamatan di Pabrik Plat Diduga Milik Primkoppol

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagian belakang sisi kanan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto di Cikiwul, Bantar Gebang, Bekasi. Kamis (9/8/2012) Perusahaan ini pemenang tender proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011. Perusahaan tutup botol ini berkongsi dengan PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo S Bambang untuk memenuhi tender proyek di Korlantas Polri. (TRIBUN JAKARTA/Yogi Gustaman)

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Senjakala di akhir tahun 2011 itu tidak bersahabat. Guntur menggelegar, disertai hujan deras. Mobil-mobil berjejer rapi di pelataran parkir sebuah bangunan baru. Penumpang dan tetamu lainnya sudah berada di dalam bangunan kokoh yang berdiri di atas lahan seluas tiga ribu meter persegi itu.

Sekitar seratus kursi sudah disiapkan sohibul bait. Antara kursi tamu dari kalangan warga sekitar bangunan terpisah dari tetamu penting empunya hajat. Di dalam bangunan mirip gudang itu, baru tergolek dua alat yang masih terbungkus plastik. Acara tetap berjalan meski hujan.

"Saya di sini untuk memperkenalkan sekaligus izin ke lingkungan untuk buka usaha," ucap Budi Susanto, pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi kepada hadirin seperti diceritakan Abdul Hakim, Ketua RT 02/01 Kelurahan Cikiwul, Bantar Gebang, kepada Tribun, Kamis (9/8/2012). 

Hakim satu dari sekian warga yang diundang oleh pabrik yang belakangan diketahui milik Primer Koperasi Polisi Korps Lalu Lintas Polri. Ia menaksir, ada 100 tamu undangan yang saat itu menghadiri acara selamatan. Pidatonya tak mengungkap apa yang diproduksi dan siapa pemiliknya.

Belakangan diketahui, pabrik di atas tanah warga yang dijual almarhum Haji Anwar itu milik Primkopol untuk mencetak plat nomor mobil dan motor. Beberapa warga yang ditemui Tribun di sekitar pabrik menjelaskan serentak, bahwa itu pabrik Primkopol pencetak plat nomor mobil dan motor. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Anang Iskandar yang dikonfirmasi apakah dibenarkan Primkoppol Korlantas memiliki pabrik pencetak plat nomor, hanya menjawab diplomatis. "Itu sudah domainya Korlantas. Bukan kewenangan kita," terangnya.

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini