News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

KPK Tak Perlu Berunding dengan Polisi dalam Kasus Korlantas

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saldi Isra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra mengatakan bahwa KPK sudah pada jalurnya melakukan penyidikan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Untuk itu, tidak perlu lagi berunding dengan polisi.

"Jadi segera saja bekerja. Alat bukti yang ada itu dimanfaatkan untuk bongkar kasus ini," ujar Saldi Isra kepada wartawan usai dialog Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2012).

Saldi Isra mengatakan, KPK juga harus bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa lembaganya dapat menahan tekanan-tekanan. Menurutnya, jika kasus ini terungkap, maka setapak demi setapak wajah penegakan hukum di Indonesia bisa berubah.

"KPK juga harus ambil sikap tegas. Kalau mereka (Kepolisian) tidak mau tunduk dengan KPK, ya KPK jalan sendiri dong," kata Saldi.

Selain itu, Saldi Isra juga mengatakan bahwa UU KPK tidak perlu direvisi sejauh ini. Sebab, dikhawatirkan akan ada agenda terselubung ketika merevisi UU tersebut. (*)

BACA JUGA:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini