TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh tidak hanya menandatangani pelimpahan tahap dua berkas pemeriksaannya hari ini, Selasa (14/8/2012). Oleh penyidik Angelina juga diberitahukan mengenai pemindahan tempat penahanannya.
Demikian diungkapkan Pengacara Angie, Teuku Nasrullah saat dikonfirmasi wartawan. "Dia dipindahkan penahanannya ke Rutan pondok bambu," kata Nasrullah.
Kata Nasrullah, Angie dipindahkan dari rutan KPK yang terletak di basement gedung itu menuju rutan pondok bambu Jakarta, siang ini.
Sementara soal alasan pemindahan kliennya, Nasrullah sendiri mengaku belum mengetahuinya secara pasti. "Mohon ditanyakan ke jaksa,"kata Nasrullah.
(Edwin Firdaus)
baca juga: