News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

MA Nonaktifkan Dua Hakim Pengadilan Tipikor

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi menonaktifkan dua hakim Pengadilan Tipikor, yang ditangkap KPK pekan lalu.

Bahkan, jika hakim terbukti bersalah di pengadilan, MA akan langsung memecat keduanya.

"Yang pasti hari ini dikeluarkan SK pemberhentian sementara dua hakim adhoc. Kalau mereka terbukti bersalah, maka akan kami pecat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, saat dihubungi salah satu media nasional, Kamis (23/8/2012). (*)

BACA JUGA


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini