News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

KPK: Anas Belum Dicekal

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum (tengah), didampingi oleh Sekjen PD, Edhie Baskoro Yudhoyono (kiri) dan pengasuh Ponpes Tebu Ireng, KH Shalahudin Wahid (kanan) saat bersilaturahmi ke Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (9/8/2012). Dalam silaturahmi yang merupakan bagian dari Safari Ramadhan ini, rombongan Partai Demokrat ikut berbuka puasa bersama dan shalat Tarawih berjamaah dengan santri Ponpes Tebu Ireng. (Tribunnews/HO/Ridhwan Ermalamora)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pembemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan pemberitaan yang tengah beredar di media nasional terkait pencegahan ke luar negeri Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Dikatakan, Anas masih berstatus saksi yang belum dicegah bepergian ke luar Negeri. "Belum, belum. Dari mana sumber media itu?" kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, ketika ditanyakan seputar pencekalan Anas yang beredar dibeberapa media, Jumat (24/8/2012) siang.

Seperti diketahui, beberapa media nasional, menerbitkan kabarbahwa Anas telah dicegah penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Seperti diketahui nama ketua partai berlambang mercy itu kerap muncul dalam kasus Hambalang. Berkali-kali mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengatakan bahwa ada keterlibatan Anas dalam proyek tersebut. Bahkan, hal itu pun telah disampaikan kepada penyidik kala Nazaruddin menjalani pemeriksaan di KPK.

Namun, hal itupun berkali-kali dibatah Anas Urbaningrum. Terakhir, Anas menyatakan telah memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK terkait indikasi keterlibatannya. Hal itu disampaikan Anas seusai menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus serupa beberapa waktu lalu.



(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini