News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Chairunissa Penuhi Panggilan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Chairunnisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya terkait perkara suap pembahasan anggaran 3 proyek Kementerian Agama.

Pantauan Tribunnews.com, Chairunnisa datang mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau tersebut masuk ke kantor KPK tanpa berkomentar sedikitpun.

Chairunnisa sendiri merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi Partai Golkar, yang berarti satu fraksi dengan Zulkarnaen Djabar.

Beberapa waktu lalu, Chairunnisa mengaku jika dirinya ikut mendistribusikan Al Quran dari Kemenag.

Kasus ini sendiri menyeret anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen Djabar, dan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya sebagai tersangka.

Zulkarnaen dan Dendy merupakan pasangan Ayah dan anak. Keduanya diduga sama-sama terlibat dalam kasus korupsi di tubuh Kemenag. Diketahui nilai anggaran dalam proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah sekira 31 miliar. Dan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran sekira 20 miliar.

Sedangkan Zulkarnaen dan Dendy diduga menerima suap sekira 4 miliar terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) di Kemenag, dan proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini