News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUUK DIY

Mendagri: Tidak Akan Ada Monarki Baru di Yogya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sultan dan Paku Alam menjadi anggota partai, Gubernur Provinsi DIY, Sri Sultan HB X mengaku tidak akan membatasi hak dirinya untuk berpolitik yang dilindungi oleh UUD 1945.

Laporan Pradita Seti Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan tidak akan ada monarki baru yang akan terbentuk jika Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) disahkan.

"Bukan monarki baru lah. Tapi Sultan boleh ditetapkan (jadi gubernur) harus melalui syarat yang lengkap," kata Gamawan saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/8/2012).

Gubernur dari provinsi lain pun tak perlu kuatir terkait pengesahaan RUU untuk daerah istimewa ini. "Syarat yang lengkap sama dengan gubernur lain. Malah lebih berat karena tidak boleh berasal dari partai politik," Gamawan menambahkan.

Dengan disahkannya RUU ini, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak boleh lagi berstatus sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar, melainkan simpatisan saja. Sampai saat ini, menurut Gamawan, belum juga ada pembicaraan dengan partai pohon beringin tersebut karena hari ini baru disahkan.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini