News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keppres Terbit Hindari Kevakuman Tugas Komnas HAM

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Julian Pasha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurubicara Kepresidenan, Julian A Pasha mengatakan, Rabu (29/8/2012) malam, Presiden SBY telah menerima surat dari DPR.

Menurut keterangannya, surat dari DPR tersebut mengusulkan penerbitan Keppres untuk perpanjangan masa jabatan Komisioner KOMNAS HAM yang berakhir hari ini, Kamis (30/8/2012).

Ditegaskan, Keppres telah ditandatangani Presiden tertanggal itu juga, yakni 29 Agustus 2012.

"Keppres diterbitkan dengan pertimbangan agar tidak terjadi kevakuman tugas di KOMNAS HAM," jelas Julian kepada wartawan, dalam pesan singkatnya, Kamis (30/8/2012).

Lebih lanjut ia mengatakan masa tugas para komisioner saat ini diperpanjang sampai dengan selesainya proses di DPR atau ditetapkannya Komisioner KOMNAS HAM yang baru.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini