News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Pengujian UU Parpol Hanya Berlangsung Lima Menit

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan: Cheryl Nefidya Sari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Pengujian UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Pengujian UU No. 27 Tahun Tentang MPR, DPR, dan DPRD digelar hari ini, Jumat (31/8/2012) di Mahkamah Konstitusi.

Agenda sidang adalah panel perbaikan permohonan dan hanya berlangsung sekitar lima menit. Pemohon adalah dari pihak Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) dengan kuasa hukum M. Arifsyah Matondang, S.H., dkk.

"Jadi yang perlu diperbaiki adalah penyederhanaan konsep permohonan dan pokok perkara yang diajukan," kata Ketua Majelis Hakim. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan 14 hari setelah sidang digelar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini