News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siapa Ahli Bahasa untuk Kasus Twitter Deny Indrayana?

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto memeriksa salah satu senjata tanpa izin hasil operasi Senjata dan Bahan Peledak (Sendak Jaya) di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012). Hasil operasi Sendak Jaya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa senjata api tanpa izin, senjata api rakitan, petasan dan puluhan senjata air softgun. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus tengah mencari siapa saksi ahli bahasa yang akan dipanggil terkait laporan OC Kaligis terhadap Wamenkumham Denny Indrayana.

"Penyidik tengah merembukkan siapa saksi ahli bahasa yang akan diundang untuk dimintai keterangan, seputar kasus laporan saudara OC Kaligis terhadap Denny Indrayana," ucap Rikwanto, Selasa (4/9/2012).

Dijelaskan Rikwanto, pemanggilan saksi ahli bahasa itu nantinya akan menganalisa apakah bahasa dalam twitter tersebut memang menyangkut unsur penghinaan seperti yang dituduhkan OC Kaligis kepada Denny Indrayana.

Rikwanto mengatakan sebelumnya penyidik telah memeriksa OC Kaligis dan menerima barang bukti berupa print out konten akun twitter. Selain memeriksa OC Kaligis, penyidik juga memeriksa dua orang saksi lainnya. yakni Jeremiah Wiliam dan Imam Hutasoid yang mengetahui isi twitter tersebut.

Untuk diketahui, Pengacara OC Kaligis, Selasa (28/8/2012) lalu menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi korban di Polda Metro Jaya selama dua jam terkait laporannya terhadap Wamenkumham Denny Indrayana.

"Tadi ada 15 pertanyaan dan penyertaan barang bukti berupa surat," singkat OC Kaligis usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pengacara kawakan itu juga mengatakan dirinya diperiksa langsung oleh penyidik dari Cyber Crime yaitu Ali Adam, S Pamuji Putra dan Joko Waluyo.

Sebelumnya, advokat senior OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan Nomor : TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum, terkait dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara (advokat) melalui jejaring sosial Twitter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini