News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Anggaran

Wa Ode akan Hadirkan Keluarga Jadi Saksi Meringankan

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tedakwa Wa Ode Nurhayati menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/9/2012). Wa Ode diduga terkait kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati akan menghadirkan keluarga besarnya dalam persidangan. Hal itu guna menjelaskan perihal transaksi keuangan Wa Ode.

"Untuk saksi meringankan, saya akan menghadirkan keluarga besar saya yang pernah berhubungan dengan uang dari saya. Mulai dari yang menerima Rp 500 juta sampai Rp 3 miliar," kata Wa Ode di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Selain itu, lanjut Wa Ode juga akan menghadirkan saksi meringankan yang merupakan rekannya di Partai Amanat Nasional (PAN). Serta, pakar hukum pidana sebagai saksi ahli.

Sebagaimana diputuskan majelis hakim Tipikor, sidang perkara suap dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati akan dilanjutkan pada tanggal 11 September 2012. Dengan agenda, mendengarkan keterangan saksi ahli dan meringankan dari pihak terdakwa.

Berita Terkait: Mafia Anggaran

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini