News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Angelina Sondakh

Ketua Panja Hambalang Serahkan Nasib Angie ke Aturan DPR

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angelina Sondakh menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2012). Angelina menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games dan pengadaan alat laboratorium di beberapa universitas negeri. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panja Hambalang Agus Hermanto menyerahkan nasib Angelina Sondakh (Angie) sesuai aturan di DPR yang berlaku.

"Kita menurut aturan yang ada. Apabila ada anggota yang posisinya tersangka, maka dihentikan dari kegiatannya."

"Namun bukan berarti dia dikeluarkan," tegas dia yang sekaligus Ketua Komisi X DPR ini kepada wartawan di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Ia menjelaskan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Kalau posisi tersangka memang dinonaktifkan tapi belum ditarik dari anggota dewan," ungkapnya.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini