News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Pelayanan SIM dan STNK Polda Sulsel Tetap Prima

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga sedang mendaftar untuk memperpanjang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) di loket mobil keliling pembuatan SIM di halaman Palembang Sport Convetion Center atau GOR Palembang, Jumat (31/8/2012). Mobil SIM keliling ini mempermudah masyarakat untuk memperpanjang SIM, bahkan sekarang untukmemperpanjang Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) pun kepolisian telah menggunakan mobil keliling tersebut. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri tidak serta merta mengganggu pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perpanjangan STNK.

Buktinya, pelayanan SIM dan STNK di Jakarta dapat berjalan lancar. Bahkan pelayanan SIM dan STNK di Polda Sulawesi Selatan patut diacungkan jempol. Pasalnya, pembuatan SIM dan STNK diklaim dapat dilakukan dalam waktu singkat dan serta bebas calo.

"Dengan pelayanan prima yang kami berikan bagi masyarakat dapat mengurus baru atau perpanjang SIM dan STNK dalam waktu satu jam sudah beres," ujar Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Rudi Syafirudin di Jakarta, Rabu (5/9/2012).

Pelayanan cepat dan bebas calo tidak hanya diberikan dalam pembuatan SIM dan STNK, namun juga pembuatan nomor cantik secara gratis bagi masyarakat yang menginginkannya.

Rudi menjamin kalau pihaknya menggratiskan pembuatan nopol cantik tanpa dipungut biaya. "Selama ini terkesan membuat nopol cantik dikenai biaya besar, namun kami gratis," tuturnya.

Pelayanan prima yang diberikannya ini, kata dia, diterapkan sebagai tugas dari polisi dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Selain itu, untuk menghindari praktek percaloan, Rudi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengurus SIM dan STNK untuk datang sendiri mengurusnya.

"Tidak ribet kok dalam mengurus SIM dan STNK. Jika mengikuti prosedur paling lama satu jam sudah jadi," lanjutnya.

Berita Terkait: Kasus Simulator SIM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini