News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Wayan Koster Tetap Bantah Terima Suap

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan pergi ke luar negeri terhadap Politisi asal PDI Perjuangan, I Wayan Koster (kiri) Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh (kanan) mulai Jumat, 3 Februari 2012, hari ini. (TRIBUNNEWS.COM)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - I Wayan Koster, anggota Komisi X DPR yang juga rekan terdakwa kasus dugaan kasus suap Wisma Atlet SEA Games dan proyek universitas Angelina Sondakh, kembali membantah menerima uang pelicin miliaran rupiah yang dibungkus kardus dari perusahaan M Nazaruddin, Grup Permai, melalui sopirnya Luthfi Ardiansyah.

"Saya tidak tahu, saya tidak pernah menerima itu. Jangan-jangan nama saya dipakai," ujar Koster di Gedung DPR, Rabu (5/9/2012).

I Wayan Koster tak khawatir bila ada saksi yang mengungkapkan dirinya menerima uang suap untuk pemulusan proyek Wisma Atlet di Kemenpora maupun proyek universitas di Kemendiknas. Sebab, seseorang bisa saja mengatakan itu.

"Ya disebut silakan ya,, bagaimana nyebut, yang lain juga bisa sebut-sebut, kalau nyebut-nyebut kan enak juga," ucapnya.

Pada kesempatan ini, politisi PDIP ini juga membantah bahwa dirinya sempat ditemui Angie, sapaan Angelina, di ruangannya di Lantai 6 Gedung Nusantara I DPR pada sekitar Mei 2012 atau sebelum KPK menahan Angie.

"Mana saya tahu bulan Mei, ketemunya di sini, di ruangan rapat Komisi X," kata dia.

Menanggapi sidang perdana Angie berupa pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta yang digelar pada Kamis (6/9/2012), Koster meminta bekas rekan satu komisinya itu untuk menjalaninya. "Ya ikuti saja proses hukum yang berjalan, sebagai warga negara yang taat pada hukum," ujarnya.

Sejumlah saksi dalam persidangan politisi Partai Demokrat M Nazaruddin, menyebutkan Permai Grup menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar kepada Angelina dan Koster sebagai belanja proyek Wisma Atlet Sumatera Selatan.

Uang Rp 5 miliar kepada kedua anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu diduga sebagai uang pelicin atau fee dari PT Duta Graha Indah (DGI), perusahaan yang memenangkan proyek Wisma Atlet pada 2010 senilai Rp 191 miliar.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan staf keuangan Grup Permai, Oktarina Furi, mengungkapkan hal tersebut. Bahkan, saksi lainnnya, sopir Yulianis bernama Luthfi, mengaku pernah mengantarkan uang miliaran rupiah yang dibungkus kardus ke ruangan Koster di Lantai 6 Gedung DPR, Jakarta.

Namun, Koster sendiri pernah membantah kesaksian tersebut. Politikus dari Fraksi PDIP itu mengaku tidak pernah menerima uang dan tidak ada stafnya yang menerima bingkisan uang.

Tidak hanya proyek Wisma Atlet, saksi Oktarina Furi juga sempat mengungkapkan di persidangan Nazaruddin, bahwa Koster juga disebut menerima uang terkait proyek universitas di Kemendiknas. Menurut Oktarina, uang dalam Dolar AS tersebut diberikan kepada Koster atas pengajuan Mindo Rosalina Manulang, yang telah disetujui Nazaruddin selaku atasan.

KPK telah memeriksa Koster beberapa kali dalam kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, atas tersangka Angelina Sondakh.

Pembahasan anggaran Kemendiknas melibatkan pemerintah dan Komisi X DPR. Dan saat ini, KPK tengah mendalami kasus ini.

(Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini